LCC Rawamangun & Pulogadung

Desember 17, 2008

KETIKA PRESIDEN SBY KUNJUNGI SEKOLAH

Diarsipkan di bawah: Info Pendidikan, LCC News — franchise bimbel @ 9:43 am

KETIKA PRESIDEN SBY KUNJUNGI SEKOLAH
Oleh: Idris Apandi, S.Pd

Ada satu catatan menarik setelah Susilo Bambang Yudhoyono atau yang lebih akrab dipanggil SBY terpilih menjadi presiden sejak tahun 2004 lalu. Presiden yang dipilih secara langsung oleh mayoritas rakyat Indonesia ini kerap mengunjungi sekolah. Yang dilakukan SBY di sekolah bukan hanya melakukan wawancara dengan warga sekolah dan observasi lingkungan sekolah, tetapi juga mengajar para siswa di kelas. Kegiatan presiden ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah mulai memperhatikan dunia pendidikan. Pemerintah (baca; SBY) sadar bahwa pendidikan adalah kunci utama keberhasilan pembangunan sebuah bangsa.

Dalam pekan ke-2 April 2006, presiden melakukan dua kali kunjungan ke sekolah. Pertama, tanggal 13 April 2006 mengunjungi SD Purwoasri I, Pacitan, Jawa Timur. Dan kedua, tanggal 16 April 2006 mengunjungi beberapa sekolah di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, yaitu; Sekolah Dasar 01 Pagi, Madrasah Al-Falah, Taman Kanak-kanak Samudera. Dalam kunjungan terakhir, presiden merasa prihatin dan kecewa melihat kondisi sekolah yang kotor dan bau. Dinding sekolah penuh dengan coretan, banyak bangku dan kursi yang sudah tidak layak pakai, dan WC yang kotor. Sekolah yang kotor dan bau mengakibatkan para siswa tidak dapat belajar dengan baik, sehingga akibatnya, hati para siswa menjadi ikut kotor, perilakunyapun ikut-ikutan kotor. Apa yang diungkapkan oleh para oleh Presiden SBY sontak membuat para pejabat di Kepulauan Seribu dan sekolah kebakaran jenggot. Kedatangan presiden yang mendadak membuat mereka tidak dapat mempersiapkan diri sebelumnya. Itulah budaya di negara kita, kalau mau kedatangan pejabat, kebersihan dan kerapihan lingkungan diperhatikan. Tetapi kalau pejabat itu sudah pergi, lingkungan yang tadinya bersih dan rapi kembali kotor dan bau.

Presiden meminta agar para pemimpin di daerah mulai dari Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah untuk terjun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi pendidikan di lapangan, karena mungkin SBY melihat bahwa para pejabat di daerah lebih banyak menunggu laporan dari bawah dan lamban dalam menindaklanjuti setiap laporan kerusakan fasilitas pendidikan.

Kondisi sekolah yang dilihat oleh Presiden SBY di Kepulauan Seribu hanyalah satu representasi dari sekian banyak sekolah di Indonesia yang kondisinya sangat memprihatinkan, bahkan ada yang lebih parah dari apa yang dilihat oleh Presiden sendiri. Kita bisa melihat, sekolah terpaksa melaksanakan KBM di luar sekolah dan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan karena bangunan sekolahnya ambruk atau khawatir ambruk. Ini harus menjadi cambuk bagi pemerintah untuk semakin memperhatikan dunia pendidikan, karena hanya dengan pendidikan, sebuah bangsa akan menjadi bangsa yang besar dan kompetitif dalam era globalisasi ini. Kita harus banyak belajar dari negara asing seperti Jepang yang menjelma menjadi salah satu negara super power dalam sains dan ekonomi di kawasan Asia bahkan di tingkat dunia karena Jepang sangat memperhatikan pendidikan.

Melihat kondisi sarana pendidikan di Kepulauan Seribu yang memprihatinkan tersebut, Presiden rela merogoh kocek sendiri untuk membantu sekolah-sekolah yang kondisinya memperihatinkan tersebut. Ini merupakan contoh yang baik dari seorang pemimpin, karena seorang pemimpin dituntut untuk rela berkorban dan memperhatikan kondisi rakyatnya. Apakah para pemimpin di daerah tidak malu dan tergerak hatinya untuk mengikuti action yang dilakukan oleh Presiden SBY tersebut?

Tidak berbanding lurus

Kepedulian Presiden SBY secara pribadi terhadap dunia pendidikan ternyata tidak berbanding lurus dengan anggaran pemerintah yang dipimpinnya untuk pendidikan dalam APBN. Anggaran pendidikan tahun 2006 hanya Rp36,7 triliun atau 9,6 % dari total APBN. Sedangkan konstitusi mengamanatkan bahwa anggaran pendidikan minimal 20 % dari total APBN. Pemerintah pun sebenarnya menyadari bahwa anggaran pendidikan tidak sesuai dengan yang diamanatkan oleh konstitusi, tetapi karena ketiadaan anggaran, pemerintah belum bisa melaksanakan amanat konstitusi tersebut. Pemerintah pusat berjanji akan menaikkan anggaran pendidikan hingga 20 % dalam APBN secara bertahap hingga tahun 2009. Kualitas pendidikan di Indonesia akan meningkat jika pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mau menganggarkan minimal 20 % dalam APBN dan APBD untuk pendidikan.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan hak uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 13 tahun 2005 tentang APBN Tahun Anggaran 2006 yang diajukan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). PGRI menggugat terhadap minimnya anggaran pendidikan dalam APBN dan dianggap menyalahi amanat konstitusi. Oleh karena itu, pasca putusan MK tersebut, pemerintah bersama DPR harus mentaati putusan MK dan membuktikan komitennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan dengan melakukan revisi anggaran pendidikan dalam APBN tahun 2006 sampai mencapai batas minimal 20 %. Selain itu, pemerintah pusat juga harus terus mendorong agar pemerintah daerah memiliki tekad dan kepedulian yang sama untuk meningkatkan anggaran pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi.

Korupsi anggaran pendidikan

Sudah bukan rahasia lagi bahwa dunia pendidikan kita masih diwarnai oleh korupsi. Anggaran pendidikan yang masih kecil tersebut semakin berkurang karena perilaku korup sebagian birokrat pendidikan. Korupsi terjadi mulai dari lingkungan Depdiknas sendiri sampai kepada lingkungan sekolah. Lembaga pengawas pemerintah seperti BPK dan BPKP, dan LSM yang peduli terhadap pendidikan sudah banyak menemukan dan melaporkan berbagai penyelewengan anggaran pendidikan tersebut. Kini kita menunggu ketegasan aparat hukum dalam menangani berbagai temuan tersebut. Bikrokrasi pendidikan yang seharusnya membangun dunia pendidikan Indonesia, justru menjadi salah satu pihak yang turut menambah borok pendidikan Indonesia. Kita bisa melihat, bagaimana sekolah yang baru beberapa tahun saja dibangun atau direnovasi sudah ambruk karena kualitas bangunan yang rendah. Rendahnya kualitas bangunan sekolah tersebut disebabkan kualitas bahan yang rendah. Kualitas bahan yang rendah disebabkan sebagian dananya disunat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bandingkan dengan kondisi sekolah peninggalan jaman Belanda, bangunannya begitu kokoh dan tahan lama karena dibangun dengan bahan-bahan yang berkualitas. Korupsi sungguh telah menjadi kanker ganas yang jika tidak terus diberantas akan membuat kondisi Indonesia semakin terpuruk. Kita mengharapkan bahwa Departemen Pendidikan Nasional dapat menjadi sebuah departemen yang bebas dari korupsi dan memberikan contoh yang mendidik bagi instansi-instansi pemerintah lainnya.

Kegiatan kunjungan ke sekolah yang dilakukan oleh Presiden SBY harus semakin sering dilakukan dan sebaiknya dilakukan secara mendadak, karena sudah bukan rahasia lagi, ketika kunjungan seorang pejabat apalagi seorang presiden diberitahukan sebelumnya, maka pihak yang akan dikunjungi akan mempersiapkan diri dan menutup bolong-bolong yang dimilikinya. Hal yang terjadi adalah manipulasi kondisi dan manipulasi informasi. Semuanya seakan-akan sempurna dan tidak tampak kekurangan. Akibatnya, yang diberikan adalah laporan ABS (Asal Bapak Senang). Perilaku-perilaku seperti itu sudah sepatutnya dihilangkan karena sangat merugikan dan mengakibatkan ketidaktepatan dalam melakukan penilaian dan pengambilan keputusan atau melakukan tindaklanjut. Menteri Pendidikan Nasional sudah selayaknya lebih getol daripada Presiden dalam memantau kondisi pendidikan, karena dialah yang paling bertanggung jawab yang mengelola pendidikan nasional. Dan setelah bergulirnya otonomi daerah dimana di dalamnya termasuk desentrasi pendidikan, pemerintah daerahpun harus lebih proaktif dalam memantau kondisi pendidikan di daerahnya masing-masing. Jangan mau kalah dan jangan mau dibuat malu oleh presiden yang mau berkunjung ke sekolah untuk memantau langsung kondisi nyata di lapangan.

Dengan kondisi sekolah yang bersih, diharapkan para siswa dapat belajar dengan nyaman, berhati bersih, dan berperilaku bersih (baca: baik) sesuai dengan tujuan pendidikan. Para koruptor yang banyak bergentayangan di negara kita, jangan-jangan adalah produk sekolah yang bau dan kotor. Dengan seringnya kunjungan Presiden secara mendadak ke sekolah menjadikan efek jera kepada pengelola sekolah supaya rajin bersih-bersih karena siapa tahu sang Presiden akan berkunjung ke sekolahnya.

*) Penulis adalah pegawai Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat, Guru Kewarganegaraan SMP Madani Kec. Cihampelas Kab. Bandung.

GAGAL UN KARENA BAHASA INDONESIA

Diarsipkan di bawah: Info Pendidikan, LCC News — franchise bimbel @ 9:40 am

Ada hal yang menarik dari hasil Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2004/2005. Yaitu, dari sekitar 800.000 siswa SMP/SMA di seluruh Indonesia yang tidak lulus, sebagian diantaranya disebabkan oleh nilai pelajaran bahasa Indonesia yang tidak mencapai standar. Padahal Standar kelulusan 4,25 yang ditetapkan Departemen Pendidikan Nasional sebenarnya tergolong rendah dan masih jauh dari standar internasional yaitu 5,6.

Lebih jauh lagi kalau melihat nilai-nilai perolehan hasil UN tersebut, nilai untuk mata pelajaran lain seperti matematika, IPA, bahasa Inggris, Ekonomi, memperoleh nilai yang lebih tinggi. Bahkan ada siswa yang mampu memperoleh nilai maksimal untuk mata pelajaran bahasa Inggris.

Ini memang dilematis, karena bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional kita sendiri. Bahasa yang dipergunakan sehari-hari dan begitu akrab dengan kita. Namun itulah faktanya. Mungkin karena sedemikian dekatnya, sehingga cenderung dianggap hal yang sepele. Seperti kasus banyaknya orang yang tidak hapal nomor teleponnya sendiri.

Lantas di mana letak masalahnya sehingga semua ini bisa terjadi ?. Menurut penulis, peyebabnya ada beberap hal diantaranya adalah: Motivasi anak-anak kita untuk mempelajari bahasa Indonesia, tidak sekuat untuk mempelajari bahasa lain seperti bahasa Inggris, Jepang, Korea, Mandarin dan sebagainya. Karena bahasa asing yang telah disebutkan tadi, dianggap sebagai bahasa yang menjanjikan masa depan cerah, terutama dalam prospek dunia kerja. Alasan ini memang sangat logis, karena untuk kepentingan interaksi dengan dunia luar dan pergaulan internasional, penguasaan bahasa asing merupakan hal yang mutlak. Dunia kerja, selalu menjadikan kemampuan bahasa asing sebagai salah satu persyaratan utama dalam menerima calon pekerja atau karyawan.

Pengajaran bahasa Indonesia di sekolah sebagai salah satu media utama dalam menanamkan pengetahuan bahasa Indonesia, belum dapat berfungsi secara maksimal, diakibatkan oleh beberapa faktor. Tuntutan materi pelajaran dari kurikulum yang terlalu luas, sehingga terlalu banyak yang mesti diajarkan oleh guru kepada siswa. Guru bahasa Indonesia sebagai pihak yang diberikan tanggung jawab utama untuk mengajarkan dan memperkenalkan bahasa Indonesia, belum dapat berperan sesuai yang diharapkan. Karena masih ada sebagian guru yang tidak didukung oleh pengetahuan dan kemampuan yang harus dimiliki sebagai seorang guru bahasa Indonesia.

Kepedulian guru-guru lain selain guru bahasa Indonesia, masih minim dalam membantu menanamkan perhatian dan kesadaran akan pentingnya bahasa Indonesia kepada siswa, dengan alasan bahwa, pengajaran bahasa adalah tanggung jawab guru bahasa Indonesia sepenuhnya. Buku-buku teks pelajaran yang merupakan buku bacaan wajib bagi siswa, masih banyak yang belum menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang seharusnya. Demikian juga dengan buku-buku bacaan pendukung yang ada di perpustakaan

Media massa sebagai sarana pemberi informasi yang diharapkan turut berperan dalam pengembangan bahasa Indonesia, belum dapat berfungsi ideal. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa, pada media itu sendiri, masih sering ditemukan kesalahan-kesalahan penggunaan bahasa Indonesia yang tidak sesuai dengan kaidahnya. Sebagai contoh, pada media televisi masih sering kita dengar pengucapan dan pelafalan kata yang salah. Seperti kata péka yang biasa dilafalkan dengan menggunakan ê (e pepet). Padahal yang benar dalam pengucapannya adalah, bunyi e dilafalkan dengan é biasa, sama dengan bunyi e pada kata ekor, meter dan sebagainya. Demikian juga dengan kata teras, semuanya dilafalkan dengan bunyi yang sama. Padahal, dalam bahasa Indonesia ada dua kata teras. Téras yang dilafalkan dengan e biasa seperti pada teras rumah, dan di lafalkan dengan bunyi e pepet pada pejabat têras. Demikian juga pada surat kabar sebagai salah satu media massa, masih sering ditemukan kesalahan-kesalahan. Baik dari segi penggunaan tanda baca, penulisan kata ataupun kesalahan dalam penggunaan kata yang tepat. Masih banyak sebenarnya faktor-faktor yang meyebabkan bahasa kita mengalami nasib seperti itu. Diantaranya dialek bahasa daerah, budaya dikalangan anak muda yang senang menggunakan bahasa gaul atau bahasa prokem. Namun yang lebih penting sekarang adalah mencari solusi untuk mengatasi semua masalah tersebut.

Mempelajari bahasa asing memang menjadi tuntutan perkembangan zaman, namun melupakan bahasa sendiri adalah tindakan yang keliru. Seharusnya kita malu kepada bangsa Jepang, China dan Korea?. Negara yang nota bene mempunyai keunggulan teknologi dan tingkat kemajuan yang tinggi, namun tetap bangga dengan bahasanya sendiri. Apakah kita tidak merasa risih kalau di beberapa negara, pelajaran bahasa Indonesia termasuk pelajaran utama ?. Mengapa kita tidak pernah berpikir bahwa, kalau bahasa lain bisa menjadi bahasa yang begitu penting. Suatu saat, bahasa Indonesia juga akan menjadi bahasa yang demikian.

Ini bukanlah impian yang mustahil. Peluang ke arah itu sangat besar. Salah satu keunggulannya adalah karena kita didukung oleh beberapa negara yang mempunyai bahasa yang serumpun dengan kita, seperti Malaysia, Brunei Darussalam dan sebagian Singapura. Saya kira motivasi inilah yang perlu ditanamkan kepada generasi kita. Dunia kerja dalam menerima karyawan, dituntut juga menjadikan kemampuan berbahasa Indonesia sebagai kemampuan yang harus dimiliki selain bahasa asing lainnya. Karyawan yang mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai tempatnya, harus dijadikan keunggulan tersendiri. Sebab hakiki yang terkandung di dalam menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah dan aturannya adalah menghargai lawan berkomunikasi atau menghargai orang lain. Dalam dunia usaha, ini tentunya sangat penting.

Sekolah sebagai media utama pembelajaran bahasa diharapkan dapat berfungsi maksimal. Kurikulum yang ada perlu ditinjau kembali, sehingga guru tidak menjejali siswa dengan begitu banyak materi pelajaran yang membuat pelajaran bahasa Indonesia kurang diminati. Pelajaran mengarang yang terkadang dianaktirikan, justeru harus memiliki proporsi yang besar, karena dengan pelajaran ini, beberapa aspek pengetahuan bahasa bisa dikembangkan. Guru-guru Bahasa Indonesia, diharapkan selalu berusaha untuk membekali diri dengan pengetahuan dan kemampuan bahasa Indonesia yang sesuai dengan perkembangan bahasa Indonesia itu sendiri. Menurut J.S. Badudu dalam bukunya Cakrawala Bahasa Indonesia. Guru bahasa Indonesia yang baik bukan hanya menguasai aspek tata bahasa dan struktur kebahasaan, tetapi juga menguasi aspek bahasa lain seperti kesusastraan. Banyak cara yang bisa dilakukan, seperti dengan banyak membaca buku-buku yang berhubungan dengan bahasa Indonesia, mengikuti pelatihan-pelatihan, penataran dan sejenisnya.

Buku-buku teks pelajaran dan buku bacaan penunjang lainnya, sebelum diterbitkan terlebih dahulu harus diedit dan dikoreksi oleh pakar bahasa Indonesia. Guru-guru mata pelajaran lain selain guru bahasa Indonesia, harus sadar bahwa, pembelajaran bahasa Indonesia bukan hanya menjadi tanggung jawab guru bahasa Indonesia sepenuhnya. Tetapi adalah tanggung jawab kita bersama, karena bahasa bagi sesuatu bangsa, merupakan jati diri yang menunjukkan tingkat peradaban bangsa itu sendiri. Apalagi suatu keitimewaan bagi kita yang jarang dimiliki oleh bangsa lain adalah bahasa kita menjadi bahasa nasional kita juga. Media massa, baik media audio, visual maupun audio visual diharapkan agar dalam menyajikan informasi lebih selektif menggunakan bahasa Indonesia. Pada konteks tertentu, haruslah menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Seperti pada berita resmi atau informasi resmi. Sebab dengan perannya sebagai pemberi informasi yang hampir dipergunakan orang setiap hari. Kesalahan-kesalahan penggunaan bahasa Indonesia akan berpengaruh besar terhadap penggunanya.

Terakhir, marilah kita menyadari bersama bahwa, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional kita haruslah menjadi sesuatu hal yang penting, bahkan lebih penting dari bahasa lain. Karena seperti pepatah mengatakan bahwa “bahasa menunjukkan bangsa”. Tingginya kualitas bahasa suatu bangsa, menjadi ciri tingginya peradaban bangsa itu sendiri.

KITA WAJIB PILIH PRESIDEN YANG PEDULI PENDIDIKAN

Diarsipkan di bawah: Info Pendidikan, LCC News — franchise bimbel @ 9:34 am

KITA WAJIB PILIH PRESIDEN YANG PEDULI PENDIDIKAN
Oleh : Muhammad Zulkifli Mochtar

Saat Rusia meluncurkan pesawat Sputnik keluar angkasa diakhir tahun 1957, Amerika Serikat terkejut dan merasa tertinggal dari rivalnya tersebut. Masyarakat dan Politisi AS panik, serta-merta menuding pendidikan sebagai biang keladi ketertinggalan bangsa AS dari Rusia. Presiden John F Kennedy segara menanggapi serius “rendahnya mutu” pendidikan AS saat itu dan mencanangkan program pressing mutu pendidikan. Akhirnya, tahun 1969, Neil Amstrong berhasil mendaratkan Apollo di Bulan.

Inilah yang disebut Efek Sputnik Amerika, keterkejutan atas ketertinggalan yang membawa kepada kesadaran masyarakat Amerika perlunya sebuah perubahan. Bangsa kita sebenarnya sudah sangat sering dikejutkan berbagai lembaga internasional yang memberi penilaian yang tidak enak didengarAtermasuk ketika badan internasional yang bernaung di bawah organisasi PBB, United Nations Development Programme (UNDP) mengeluarkan laporan negara-negara menurut peringkat Human Development Index (HDI) 2004. Negara kita ada di peringkat 111 dari 175 negara. Mungkin,karena persoalan mutu manusia kita yang rendah sudah sering kita dengar, makanya pemerintah biasa – biasa saja dan sama sekali tidak menanggapi serius persoalan ini.

Yang memprihatinkan, menurut laporan tersebut, mengapa kualitas manusia Indonesia benar – benar jauh lebih lebih rendah dari Singapura (25), Brunei (33), Malaysia (58), Thailand (76), dan Filipina (83)? Mengapa kualitas kita lebih rendah dari negara-negara “terbelakang” seperti Kirgistan (110), Guinea-Katulistiwa (109), dan Aljazair (108)?

Meski tidak seluruh data yang mendukung adalah data yang lengkap dan aktual, pada dasarnya HDI adalah satuan yang dikembangkan UNDP guna mengukur kesuksesan pembangunan suatu negara. HDI adalah angka yang diolah berdasarkan tiga dimensi; yaitu panjang usia (longevity), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup (standard of living) suatu bangsa. Secara teknis ketiga dimensi ini dijabarkan menjadi beberapa indikator; yaitu kesehatan (dan kependudukan), pendidikan, serta ekonomi. Selama ini, hanya pendapatan saja yang sering menjadi tolok ukur kesejahteraan atau kemajuan pembangunan suatu bangsa. Tetapi HDI menggabungkan ukuran-ukuran harapan hidup, pendidikan, literasi dan pendapatan, untuk melihat pembangunan suatu negara secara lebih luas.

Indikator kesehatan menyangkut angka kematian bayi (infant mortality rate), angka kematian balita (under-five mortality rate), dan lainnya. Indikator kependudukan menyangkut usia harapan hidup (life expectancy), penduduk yang tak mempunyai harapan hidup sampai usia 60 tahun (people not expected to survive to age 60), dan lainnya. Indikator pendidikan menyangkut angka melek huruf (literacy rate), anak yang berpendidikan sampai kelas lima SD (children reaching grade 5), angka partisipasi pendidikan (enrolment ratio), dan lainnya. Adapun indikator ekonomi antara lain menyangkut indeks kemiskinan (poverty index).

Dari berbagai indikator itu, HDI merupakan ukuran keberhasilan pembangunan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi suatu bangsa. Implikasinya, HDI yang tinggi menunjukkan keberhasilan pembangunan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Sebaliknya, HDI yang rendah menunjukkan ketidakberhasilan pembangunan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi suatu negara.

Yang menarik dan semestinya kita garis bawahi, Berdasarkan Laporan UNDP tersebut, Human Development Indeks Indonesia memang terus melorot semenjak 1975. Data ini bahkan sudah dikonfirmasi dengan penghitungan Biro Pusat Statistik (BPS), yang menunjukkan HDI Indonesia memang mengalami kemunduran terutama sejak 1996. Kecenderungan penurunan HDI ini utamanya untuk komponen angka kematian bayi dan angka bebas buta hurup di antara penduduk dewasa.

Itu berarti, kualitas manusia kita tidak berkembang-berkembang dari tahun 1974,bahkan terus melorot ? Program pengembangan SDM model apa yang kita lakukan saat ini ? Sumber daya manusia kita selama kurang lebih 30 tahun tanpa peningkatan, menunjukkan betapa tidak adanya pemikiran, keseriusan dan kemauan pemerintah bangsa ini terhadap sebuah perubahan.

Sampai hari ini,bangsa Indonesia bisa dikata memang masih terpuruk baik secara politik, ekonomi, maupun sosial budaya. Sebagian besar masyarakat dan politikus kita menyatakan bahwa itu semua disebabkan terjadinya badai krisis di Asia yang menghantam sistem perekonomian Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 yang lalu. Berawal dari sinilah selanjutnya aneka ragam krisis muncul di permukaan.

Analisis seperti itu mungkin ada benarnya, akan tetapi mendudukkan krisis ekonomi sebagai satu-satunya determinan tentulah tidak tepat. Mengapa Korea Selatan,Thailand dan Malaysia sudah bisa kembali berpacu, sementara kita belum bisa sempurna berdiri tegak ?

Kita semestinya sepakat bahwa sebenarnya ada faktor yang lebih fundamental sebagai penyebab keterpurukan kita; yaitu ketidakberhasilan pendidikan nasional kita. Sesungguhnyalah hari ini kita sedang menuai dampak jangka panjang atas ketidakberhasilan pendidikan nasional. Kekurangtangguhan bangsa Indonesia hari ini merupakan akibat dari perjalanan buruk pendidikan 15, 20 sampai 30 tahun yang silam. Selama ini kita kurang bersungguh-sungguh mengurus pendidikan dan hari ini kita tengah menuai dampaknya.

Karena pendidikan kita tidak menghasilkan kader-kader bangsa yang berkemauan tulus dan berkemampuan profesional maka kita tidak sanggup menahan krisis; dan ketika aneka krisis sudah berkecamuk yang menghantar kita dalam keterpurukan maka kita pun sulit untuk melakukan recovery.

Kita dapat belajar dari Australia, Selandia Baru, Singapura, Korea Selatan, dan sebagainya; ketika badai krisis menyerang negara-negara Asia mereka tetap saja survive. Kenapa? Karena mereka memiliki generasi yang tangguh untuk melawan krisis. Dan, ketangguhan ini merupakan dampak positif dari pelaksanaan pendidikan nasionalnya.

Dalam soal anggaran misalnya; sejak dulu pemerintah kita tidak mau mengalokasi anggaran pendidikan dalam jumlah yang memadai. Dari tahun ke tahun rasanya belum pernah satu kali pun besarnya anggaran pendidikan kita melebihi angka 10 persen dari total anggaran negara. RAPBN 2004 hanya menganggarkan dana pendidikan sebesar 7 persen,jauh dari janji-janji 20 persen sebelumnya. Akibatnya biaya pendidikan di Indonesia terlalu mahal untuk kemampuan ekonomi masyarakat. Bukan hanya dalam perguruan tinggi, biaya pendidikan untuk sekolah dasar dan menengah masih sangat mahal bagi masyarakat kita. Biaya pendidikan yang harus ditanggung untuk memasuki sekolah sangat beragam dan jumlahnya pun sangat besar,dari uang bangunan, uang buku, uang seragam, uang ujian, belum lagi pungutan-pungutan lainnya. Dengan jumlah pengangguran tinggi dan pendapatan sebagian besar penduduk yang rendah, besarnya biaya yang harus ditanggung untuk bersekolah tidak dapat ditanggulangi sendiri oleh masyarakat.

Kita tak mau menengok realitas ke kanan – kiri; misalnya ke Malaysia, Singapura, Australia, dan Selandia Baru yang mengalokasi anggaran pendidikan setidak-tidaknya 15 persen dari total pengeluaran setiap tahun. Anggaran pendidikan di Malaysia sangat sering mencapai angka 20 persen. Dua puluh tahun lalu Malaysia masih menjadi “murid” kita; banyak pemuda Malaysia dikirim ke Indonesia untuk menimba ilmu di berbagai perguruan tinggi kita. Di sisi lain pemerintah Malaysia juga mendatangkan banyak guru, dosen, dan peneliti kita untuk mengembangkan pendidikan nasionalnya. Para pejabat pemerintah Malaysia memiliki komitmen dan sense of education yang memadai dengan mengalokasi anggaran pendidikan secara signifikan. Walhasil, Malaysia maju berkembang dengan dengan sumber daya manusia yang tangguh.

Dalam Human Development Report pertama tahun 1990, UNDP mengingatkan, tujuan utama pembangunan adalah kesejahteraan manusia (human welfare). Dengan ini mau ditegaskan, indikator kemajuan tidak boleh dibatasi pada pendapatan per kapita, tetapi harus mencakup kemajuan pendidikan. Bangsa yang maju adalah bangsa yang putra-putrinya cerdas dan matang. Hanya orang-orang cerdaslah yang dapat mengubah nasib mereka dan nasib sebuah bangsa

Sekalipun kita meyakini bahwa laporan UNDP itu tidak 100 persen valid, apa salahnya kita merasa terkejut, terpukul dan menarik pelajaran dari publikasi itu ? Lebih rendahnya kualitas manusia Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga dan sebagian negara terbelakang harus kita akui untuk dijadikan alat pemicu dan pemacu guna perbaikan diri. Jika tidak, Implikasi ketidaksungguhan kita mengelola pendidikan hari ini akan terasa akibatnya lima belas sampai tiga puluh tahun mendatang. Saat itu, era perdagangan bebas dunia sudah berputar dan bukan mustahil, manusia – manusia kita hanya akan menjadi tenaga – tenaga pekerja dinegara sendiri.

Dalam waktu dekat, bangsa Indonesia akan memilih presiden sekaligus pemerintahan baru. Presiden baru nantinya harus segera terkejut dengan kondisi sumber daya manusia,seperti bangsa AS yang pernah didera efek Sputnik. Pascaefek Sputnik, pemerintah AS menyediakan dana tak terbatas untuk pendidikan, memberdayakan daerah dan kota guna memajukan pendidikan, dan membantu unit-unit masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan bermutu.

Dibanding kita kasak – kusuk berdebat mengenai bolehkah presiden perempuan,mengenai presiden dari militer atau sipil, dari golongan Orde Baru atau bukan, nasionalis atau agamis – lebih baik kita menyatukan pendapat bahwa presiden mendatang harus sosok yang bisa memajukan pendidikan bangsa. Kita harus bisa sepakat bahwa kita wajib memilih presiden yang mau peduli dengan ketertinggalan pendidikan bangsa. Seharusnya itulah kriteria nomor satu dan yang paling wajib kita dahulukan tentunya.

Nagoya City,25 Agustus 2005.

BUAT APA SEKOLAH?

Diarsipkan di bawah: Info Pendidikan, LCC News — franchise bimbel @ 9:31 am

BUAT APA SEKOLAH?
Oleh: Muhammad Khairul Idaman*
Seorang ibu berkata pada anaknya” nak kalau sudah besar kamu harus jadi pegawai negeri sipil (PNS) biar hidupmu tidak susah, jangan meniru bapak dan ibumu yang tiap hari harus jualan sayur kepasar, biar bapak dan ibu saja yang bodoh dan susah cari uang liat tetangga kita itu sekolahannya tinggi coba lihat hidupnya enak kamu harus mencontoh dia” . Sementara dilain pihak seorang ibu berkata ” buat apa sekolah tinggi-tinggi ? dokter sudah ada, menteri sudah ada, guru banyak, presiden sudah ada, mendingan uang sekolahmu dibelikan sapi biar beranak-pinak lebih jelas hasilnya dari pada harus dibayarkan untuk sekolah, coba lihat si lukman itu sekolah jauh-jauh tapi setelah selesai nganggur dan akhirnya sekarang jadi sopir anggutan..” !

Sadar atau tidak, ditingkatan masyarakat opini yang terbangun mengenai dunia pendidikan (sekolah) seperti yang diilustrasikan diatas. Masyarakat menilai bahwa salah satu alat keberhasilan seseorang bersekolah adalah sejauh mana dia mampu membawa dirinya pada status social yang tinggi dimasyarakat indikasinya adalah apakah seseorang itu bekerja dengan berpenampilan elegan (berdasi, pake sepatu mengkilap, dan membawa tas kantor) atau tidak, dan apakah seseorang tersebut bisa kaya dengan pekerjaannya? Kalau seseorang yang telah menempuh jenjang pendidikan (SLTA, D1, D2, D3, S1, S2, dan S3) lulus dan setelah itu menganggur maka dia telah gagal bersekolah. Hal semacam inilah yang sering ditemui di masyarakat kita.

Mencermati hal diatas, apakah memang praktek-praktek pendidikan yang selama ini dijalani ada kesalahan proses?, mengapa dunia pendidikan belum bisa memberikan pengaruh pencerahan ditingkatan masyarakat, lantas apa yang selama ini dilakukannya oleh dunia pendidikan kita? kalaupun yang diopinikan masyarakat itu adalah kesalahan berpikir, mengapa kualitas pendidikan di Indonesia tidak lebih baik dari negara lainnya, bukankah setiap hari upaya perbaikan pendidikan terus dilakukan mulai dari seminar sampai dengan pembuatan undang-undang system pendidikan nasional? Atau inilah yang dimaksud oleh Ivan Ilich bahwa “SEKOLAH itu lebih berbahaya daripada nuklir. Ia adalah candu! Bebaskan warga dari sekolah.”

Jelasnya pendidikan (sekolah) bukanlah suatu proses untuk mempersiapkan manusia-manusia penghuni pabrik, berpenampilan elegan apalagi hanya sebatas regenerasi pegawai negeri sipil (PNS), tapi lebih dari itu adalah pendidikan merupakan upaya bagaimana memanusiakan manusia. Tentunya proses tersebut bukan hal yang sederhana butuh komitmen yang kuat dari setiap komponen pendidikan khusunya pemerintah bagaimana memposisikan pendidikan sebagai inventasi jangka panjang dengan produk manusia-manusia masa depan yang hadal, kritis dan bertanggung jawab. Kalau dunia pendidikan hanya diposisikan sebagai pelengkap dunia industri maka bisa jadi manusia-manusia Indonesia kedepan adalah manusia yang kapitalistik, coba perhatikan menjelang masa-masa penerimaan siswa/mahasiswa tahun ajaran baru dipinggir jalan sering kita temukan mulai dari spanduk, baliho, liflet, brosur, pamlet dan stiker yang bertuliskan slogan yang kapitalistik seperti ” lulus dijamin langsung kerja, kalau tidak uang kembali 100%, adapula yang bertuliskan “sekolah hanya untuk bekerja, disini tempatnya” apalagi banyaknya sekolah-sekolah yang bergaya industri semakin memperparah citra dunia pendidikan yang cenderung lebih berorientasi pada pengakumulasian modal daripada pemenuhan kualitas pelayanan akademik yang diberikan. Akhirnya terlihat dengan jelas bagaimana mutu SDM Indonesia yang jauh dari harapan seperti dilaporkan oleh studi UNDP tahun 2000 yang menyatakan bahwa Human Development Indeks (HDI) Indonesia menempati urutan ke 109 dari 174 negara atau data tahun 2001 menempati urutan ke 102 dari 162 negara.

Jadi, tidak mengherankan kalau ditingkatan masyarakat memandang dunia pendidikan (sekolah) sampai hari ini seperti layaknya sebagai institusi penyalur pegawai negeri sipil (PNS) indikasi dari pandangangan tersebut bisa dilihat bagaimana animo masyarakat yang cukup tinggi ketika pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) seolah-olah status/gelar akademik yang mereka capai (D1,D2,D3,S1,S2, dan S3) hanya cocok untuk kerja-kerja kantoran (PNS) hal inipun merupakan salah satu faktor yang menyebabkan tingkat pengangguran kaum terdidik setiap tahunnya bertambah sebab kesalahan motiv sekolah sebagai akibat dari prilaku sekolah yang kapitalistik akhirnya banyak melahirkan kaum terdidik yang bermentalitas “Gengsi gede-gedean”

Beberapa hal diatas setidaknya menjadi renungan bagi dunia pendidikan kita bahwa pendidikan bukanlah sesederhana dengan hanya mengupulkan orang lantas diceramahi setelah itu pulang kerumah mengerjakan tugas besoknya kesekolah lagi sampai kelulusan dicapainya (sekolah berbasis jalan tol), kalau aktivitas sekolah hanya monoton semacam ini maka pilihan untuk bersekolah merupakan pilihan yang sangat merugikan akan tetapi kalau proses yang dijalankannya tidak seperti sekolah jalan tol maka pilihan untuk beinvestasi di dunia pendidikan dengan jalan menyekolahkan anak-anak kita merupakan pilihan yang sangat cerdas. Oleh sebab itu sudah saatnya dunia pendidikan kita mereformasi diri secara serius khusunya bagaimana pembelajaran di sekolah itu bisa dijalankan melalui prinsip penyadaran kritis sehingga melalui kekuatan kesadaran kritis bisa menganalisis, mengaitkan bahkan menyimpulkan bahwa persoalan kemiskinan, pengangguran, dan lainnya merupakan persoalan system bukan karena persoalan jenjang sekolah. Inilah yang seharusnya menjadi muatan penting untuk diinternalisasikan disetiap diri siswa.

Selain itu, mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa sekolah itu tidak sekedar tahapan untuk bekerja kantoran menjadi salah satu agenda dunia pendidikan yang harus segera dilakukan sehingga masyarakatpun bisa memahami secara holistik untuk apa pendidikan itu dilahirkan. Agenda semacam ini akan bisa dijalankan secara baik kalau masing-masing insitusi pendidikan bertindak secara fair bagaimana proses penerimaan siswa baru tidak lagi memakai slogan yang menyesatkan. Mempertahankan sekolah yang kapitalistik sama saja menggerogoti minat dan motivasi masyarakat untuk turut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

* Penulis adalah Mahasiswa S1 UMM dan Aktiv Di Center For Educational Reform Studies (CeRDAS)

PENYETARAAN GURU

Diarsipkan di bawah: Info Pendidikan, LCC News — franchise bimbel @ 9:26 am

Pemerintah daerah melalui program tugas dan izin belajar kepada para guru patut untuk terus ditumbuhkembangkan. Pemerintah Propinsi Riau salah satu pilar menyebutkan peningkatan sumber daya manusia, sebagai wujud dari pilar tersebut, pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada para pendidik maupun birokrat untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, katakanlah dari program S1 ke jenjang S2 maupun S3. Sebagai konsekuensi dari upaya peningkatan sumber daya manusia adalah tersedianya dana atau anggaran pendidikan.

Program tugas dan izin belajar hendaknya secara kontinuitas dilaksanakan, karena program ini akan berdampak terhadap peningkatan kualitas guru. Kualitas guru perlu diperhatikan pemerintah, guru yang berkualitas, maka akan menghasilkan sumber daya manusia bermutu, demikian pula sebaliknya bilamana guru tidak bermutu, maka akan menghasilkan anak didik tidak bermutu.

Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu guru, itu tadi, yakni memberi kesempatan kepada guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dahulunya pendidikan guru mayoritas lulusan SPG, KPG, dan sebagainya, mereka diberikan wewenang untuk mengajar pada tingkat Sekolah Dasar, sedangkan untuk tingkat SLTP adalah lulusan Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan Pertama (PGSLTP), demikian pula untuk tingkat SLTA adalah guru yang memiliki ijazah akademis setingkat Bachelor of Arts (BA).

Akan tetapi sejak tahun 1980, mulailah di kenal dengan Pendidikan Diploma I, II, III, dan Sarjana S1. Bagi lulusan Diploma D-I-D II diberikan wewenang untuk mengajar di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), dan bagi Diploma 3 dan Sarjana S1 diberikan kesempatan untuk mengajar tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Adanya kebijakan pemerintah, bahwa bagi guru-guru yang mengajar pada tingkat Sekolah Dasar dipersyaratkan untuk memperoleh ijazah D-II. Demikian pula untuk tingkat Sekolah Lanjutan Pertama setiap guru dipersyaratkan memiliki ijazah Diploma-III, dan bagi guru ditingkat SLTA dipersyaratkan memiliki ijazah akademis S1. Program inilah yang disebut dengan Penyetaraan Guru.

Otonomi Daerah telah memberikan kesempatan kepada daerah kabupaten dan kota untuk dapat menata rumahtangganya sendiri, termasuk di dalamnya sektor pendidikan. Dengan adanya kebijakan masing-masing daerah kabupaten dan kota untuk memberikan kesempatan kepada para guru untuk melanjutkan pendidikan, baik untuk tingkat Diploma II, diploma III dan S1 perlu disambut positif dan tentunya kita berharap agar program ini secara terus menerus dilakukan. Setiap tahunnya pemerintah daerah agar memprogram dan sudah menjadi agenda setiap tahunnya.

Kami melihat, bahwa motivasi kabupaten dan kota mengirimkan tenaga guru untuk dididik setiap tahunnya terus bertambah, baik untuk guru bidang studi umum maupun guru bidang studi pendidikan agama. Ini menunjukan bahwa pemerintah daerah sudah mulai memperhatikan sektor pendidikan, dan tentunya pemerintah daerah menyadari bahwa kualitas suatu daerah ditentukan sejauhmana tingkat kualitas pendidikan masyarakatnya, bila kualitas masyarakatnya tinggi, maka menunjukan perhatian pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan menjadi prioritas.

Oleh sebab itulah, pemeritah daerah perlu menyiapkan anggaran khusus kepada para guru yang memiliki motivasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pemerintah tidak akan rugi, bila guru-guru sudah memiliki ijazah akademis sesuai dengan yang dipersyaratkan, maka kita tetap optimis, mutu pendidikan akan meningkat.

Perlu diingat oleh para guru, bahwa pemerintah sudah mengeluarkan biaya, demikian pula bagi mereka yang sudah berkeluarga, rela meninggalkan sanak keluarga, demi pendidikan, dan tentunya dana yang diberikan pemerintah daerah mungkin tidak sebanding dengan pengeluaran selama ini. Itu adalah pengorbanan, oleh karena itu, para guru harus menyadari bahwa pendidikan itu mahal, dan tentu memerlukan pengorbanan baik moril maupun materil.

Bilamana para guru yang sudah menyelesaikan program pendidikan melalui tugas dan izin belajar, kiranya dapat memberikan nilai tambah bagi dirinya, sekolah, masyarakat dan pemerintah daerah. Para guru sudah memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan, barangkali sudah waktunya untuk melakukan pembenahan proses pembelajaran. Selama ini, mungkin kurang efektif, sehingga hasil belajar anak didiknya belum optimal, akan tetapi setelah menyelesaikan pendidikan diharapkan akan banyak perubahan baik penguasaan materi, keterampilan dalam metodologi pembelajaran, demikian pula keterampilan mengajar, dan lain sebagainya, sehingga hasil belajar anak didik lebih optimal.

Pemerintah berharap banyak kiranya para lulusan tugas dan izin belajar kembali ke daerah masing-masing, dan tentunya pemerintah daerah juga memberi kesempatan kepada para lulusan yang memperoleh nilai baik untuk dapat terus melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Bagi lulusan S1 agar dapat melanjutkan ke jenjang S2, baik di Riau maupun di luar Riau, dan tentunya pemerintah daerah tidak melakukan diskriminatif terhadap pemberian bantuan pendidikan.

Selanjutnya, bagi lulusan tugas dan izin belajar, kembali mengajar dan tentu lebih profesional, dan memiliki tanggungjawab moral untuk meningkatkan mutu baik terhadap proses pembelajarannya maupun output satuan pendidikannya. Perlu diingat, bahwa lulusan tugas dan izin belajar bila kembali ke daerah jangan terkesan minta fasilitas atau jabatan-jabatan tertentu. Karena hal ini bertentangan dengan hakiki dari tugas dan izin belajar guru itu sendiri. Layak kiranya kita bersyukur dan berterima kasih karena kita diberi kesempatan untuk mengembangkan diri dan memperoleh wawasan luas dan sekaligus mendapatkan sertifikat akademis sebagai salah satu bentuk prestise dalam berkarir. Semoga.

Pendidikan agama

Diarsipkan di bawah: Info Pendidikan, LCC News — franchise bimbel @ 9:20 am

Pendidikan Agama

Ketika saya menghadiri pertemuan pendidikan katolik di Beirut, bertemu dengan rekan-rekan dari Mesir, Yordania, Palestina dan beberapa negara Timur Tengah lainnya. Dari mereka saya memperoleh informasi bahwa pendidikan agama tidak diajarkan di sekolah melainkan diselenggarakan oleh pengurus agama masing-masing bekerjasama dengan orangtua peserta didik dan diajarkan di luar sekolah.

Saat ini sedang marak pro-kontra masalah pendidikan agama di sekolah menurut agama peserta didik dan diajarkan oleh guru agama yang seagama dengan peserta didik. Secara prinsip hal itu mudah dikatakan dan dilaksanakan jika di dalam satu kelas hanya terdiri dari dua kelompok agama peserta didik, tetapi jika dalam satu kelas ada 5 (lima) agama peserta didik, saya membayangkan betapa sulitnya untuk mengatur jadwal dan tempat, jika hal itu dilaksanakan di sekolah. Mengapa?

    1) mencermati sekolah-sekolah saat ini hampir semua ruang/kelas sudah dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar, bahkan ada sekolah yang kurang ruangan.

    2) jika dalam satu kelas ada 5 (agama) peserta didik: Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha..kapan waktu pengajaran dapat dilaksanakan? Dalam waktu yang sama? Dimana dan bagaimana pembagian tempatnya? Dalam waktu yang berbeda? bagaimana pengaturan jam/waktunya? Ingat jatah jam pelajaran agama ada 2 jam mata pelajaran. Atau di suatu sekolah , katakan di SD atau SMP, para peserta didik dari kelas terendah sampai kelas tertinggi dikumpulkan menurut agama masing-masing dan diajarkan agama sesuai dengan agamanya dan oleh guru agama yang seagama? Apakah hal ini tidak akan menjadi kesulitan bagi guru agama ybs..?

Dalam tulisan ini saya hanya ingin memperlihatkan betapa sulitnya pengaturan waktu dan tempat jika pelajaran agama diajarkan menurut agama masing-masing dan di sekolah yang bersangkutan ada 5 (lima) agama . Sebagai contoh di sekolah negeri saat ini yang mayoritas adalah peserta didik agama Islam, untuk para peserta didik yang beragama katolik atau kristen diberi kesempatan pada hari Jum’at, dimana sementara rekan-rekan yang beragama Islam sedang berdoa di masjid..apa yang terjadi: mereka (para peserta didik yang beragama Katolik atau kristen) memperoleh ruangan yang tidak memadai, karena memang yang ada katanya hanya ruangan itu.

Hemat kami: jika pendidikan agama peserta didik harus diajarkan sesuai dengan agama yang peserta didik yang bersangkutan dan oleh guru agama yang seagama peserta didik…kegiatan ini tidak dilaksanakan di sekolah melainkan di “masjid, gereja dst..”, dengan kata lain pendidikan agama menjadi tanggungjawab orangtau dan pengurus agama yang bersangkutan, bukan tugas sekolah.

Dengan demikian pendidikan yang diselenggarakan di sekolah sungguh murni untuk mencerdaskan peserta didik. Sekali lagi ingat ada aneka kecerdasan: kecerdasan intelektual, kecerdasan phisik, kecerdasan emosional, kecerdasan sosial, kecerdasan spiritual dst.
ign.sumarya sj

Blog pada WordPress.com.